D. Dampak Pernikahan Dini
a. Aspek Sosial
Setiap manusia tentunya harus berbaur dan berkumpul ditempat yang seharusnya. Ketika seorang remaja menikah, maka ia tidak lagi berkumpul pada kegiatan-kegiatan remaja tetapi pada kegiatan-kegiatan kekeluargaan seperti arisan, ibu-ibu pkk, siskamling bagi bapak-bapak, dan sebagainya. Tentunya hal ini memberikan dampak sosial bagi orang tersebut karena secara naluri ia masih cocok untuk berkumpul pada kegiatan remaja namun ia harus mulai berbaur dengan kegiatan kekeluargaan. Apabila ia tidak ingin bergaul pada kegiatan kekeluargaan tentunya hal ini akan menjadi bahan pembicaraan di lingkungan masyarakat dan akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan.
b. Aspek psikologis
Kehidupan pernikahan tentunya berbeda dengan kehidupan remaja, walaupun usianya masih berada pada kisaran remaja. Kehidupan pernikahan tidak lagi membicarakan hanya “aku” tetapi terdapat tanggung jawab lain yang dipikirkan yaitu “dia” sebagai keluarga. Oleh karena itu dibutuhkan kesiapan mental agar setiap tindakan yang diambil oleh berbagai pihak merupakan tindakan yang betul-betul dipikirkan secara matang, dewasa, penuh pertimbangan dan dapat dipertanggung jawabkan.
c. Aspek biologis
Tujuan dalam sebuah keluarga salah satunya ialah untuk membentuk generasi baru. Untuk mencapai tujuan ini diperlukan kesiapan organ reproduksi dari kedua belah pihak agar tidak memberikan dampak kesehatan yang merugikan ibu dan juga bayi. Untuk itu diperlukannya untuk melakukan pernikahan pada usia perempuan minimal 20 tahun dan laki laki 25 tahun karena pada usia ini sel telur sudah siap untuk dibuahi dan sel sperma sudah siap untuk melakukan pembuahan. Selain itu, pertimbangan lainnya, ketika seorang akan melangkah ke pernikahan maka secara tidak langsung ia harus siap untuk menjadi seorang ibu (hamil dan melahirkan). Pernikahan yang terlalu dini di khawatirkan sang ibu belum siap secara matang sehingga akan berakibat pada kesalahan penanganan kesehatan baik pada ibu dan bayi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar